Teks Eksposisi
Air Sungai Bermanfaat Bagi Pengairan Sawah dan Ladang
                Saat ini banyak orang membutuhkan air untuk mengairi sawah dan ladang mereka, apa lagi di musim kemarau seperti saat ini banyak orang yang kesusahan mencari air untuk mengairi sawah dan ladang mereka. Namun pada kenyataan air sungai saat ini sudah tercemar  dan tidak layak untuk di jadikan sarana irigrasi.
                Di jaman sekarang banyak pabrik pabrik yang membuang limbah nya ke sungai. Akibatnya air sungai tercemar dan tidak layak di gunakan sebagai sarana irigrasi. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK), di tahun 2015 hampir 68% mutu air sungai di 33 provinsi di Indonesia dalam status tercemar berat, diantaranya Sungai Brantas, Citarum dan Kali Wonorejo yang baru-baru ini tampak menghasilkan busa putih.
                Tidak hanya limbah pabrik besar yang menyebabkan air sungai tercemar. Limbah rumah tangga pun menjadi sumber utama pencemaran air sungai. Banyak rumah tangga yang membuang air air bekas mencuci pakaian di sungai,air bekas mencuci alat alat makan dan memasak ke sungai bahkan membuang sampah ke sungai sembarangan.
                Setiap pencemaran air sungai merupakan suatu pertanda bahwa manusia sudah mulai tidak peduli pada lingkungan sekitarnya. Manusia harus berubah agar tidak terjadi pencemaran yang lebih parah. Upaya yang harus di lakukan manusia adalah membersihkan sungai dari sampah sampah agar air menjadi bersih dan bisa di gunakan untuk mengairi sawah dan ladang saat musim kemarau.
                Pemerintah pun harus berupaya agar warga masyarakat dan pemilik pabrik pabrik besar di ibu kota sadar akan hal tersebut. Upaya yang harus di lakukan oleh pemerintah adalah dengan cara memberikan penyuluhan tentang bahaya pencemaran air sungai yang tidak akan pernah bisa di manfaatkan untuk sarana irigrasi. Banyak juga usaha yang telah di lakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi hal tersebut seperti memasang larangan membuang sampah atau limbah di sungai tetapi banyak warga masyarakat yang nakal dan tetap membuang sampah atau limbah sembarangan. Tidak hanya tidak bisa di manfaatkan sebagai sarana irigrasi tetapi ada dampak yang lain yaitu seperti  terjadi kebanjiran di kota kota besar yang di akibatkan oleh pencemaran sungai.
                Berdasarkan kenyataan demikian,diperlukan suatu perubahan konsep. Konsep yang di maksud adalah melihat sungai sebagai subjek. Konsep sungai sebagai subjek berarti manusia dalam mempergunakan sungai  membutuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab. Di sini seharusnya manusia dalam hidupnya dapat menghargai sungai dan menjaga air sungai agar tidak terjadi pencemaran dan air sungai bisa di manfaatkan sebagain sumber sarana pengairan pada sungai atau ladang apalagi saat musim kemarau datang. Oleh karena itu, kita sebagai warga masyarakat yang membutuhkan air sebagai sarana irigrasi harus selalu menjaga kelestarian air sungai.

Aloysia Alfa Vivianingtyas
X IPS 2/01




Komentar

Posting Komentar